Kategori
Pendidikan Politik

Mari Merger PTS!


oleh Hali

Indonesia termasuk salah satu negara dengan jumlah perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang amat banyak. Jumlah PTS saja mencapai angka 3.021. Luar biasa!

Baru-baru ini pemerintah menyoroti keberadaan PTS di tanah air. Dari data-data, ditemukan angka-angka yang menarik untuk kita perhatikan bersama!

Hanya 19 PTS dengan jumlah mahasiswa melampaui 20.000 orang. Hanya 9 PTS dengan jumlah mahasiswa antara 15.000 sampai 20.000 orang.

Terdapat 36 PTS dengan jumlah mahasiswa antara 10.000 sampai 15.000 orang. Terdapat 134 PTS dengan jumlah mahasiswa antara 5.000 sampai 10.000 orang.

Terdapat 677 PTS dengan jumlah mahasiswa antara 1.001 sampai 5.000 orang.

Lebih lanjut lagi, terdapat 912 PTS dengan jumlah mahasiswa antara 100 sampai 500 orang.

Terdapat 476 PTS dengan jumlah mahasiswa di bawah 100 orang. Pemerintah akan mendekati dan membina PTS jenis ini.

Yang paling menyedihkan adalah terdapat 336 PTS yang jumlah mahasiswanya nol. Ini berarti sudah tdak ada mahasiswa sama sekali. Mereka hanya mempunyai surat izin namun tak memiliki mahasiswa.

Jalan keluar pun akan ditawarkan kepada PTS-PTS tersebut! Mereka dapat melakukan merger. Bisa merger sesama PTS kecil, merger dengan PTS besar dan bahkan merger dengan PTN. Untuk pelaksanaan merger tentu harus dipelajari di antara sesama PTS, PTN maupun pihak ketiga sebagai pemantau atau penengahnya.

Merger dapat meningkatkan daya saing PTS. Merger tentu bermanfaat pula bagi mahasiswa-mahasiswinya yang selama ini sudah terbengkalai. Merger tentu juga akan meningkatkan daya saing perguruan tinggi Indonesia di mancanegara. Pada akhirnya, kualitas pendidikan manusia Indonesia lulusan dari perguruan tinggi akan meningkat.

Data-data di atas menyadarkan masyarakat. Harus diakui terdapat tidak sedikit PTS abal-abal. Mereka yang hendak kuliah dan orang tua yang sedang memilih PTS, hendaklah berhati-hati. Pelajarilah data-data tentang PTS sebelum Anda mendaftarkan diri! Semoga Anda mendapatkan PTS yang berbobot!

Mengenai PTN, secara umum lebih terpantau. Pemerintah dan masyarakat turut memantau. Nyaris kita tak menemukan PTN abal-abal.

3 replies on “Mari Merger PTS!”

Tinggalkan Balasan