Kategori
Pendidikan

Her dan Remedial 4/4


Oleh Hali

Sebagian kampus memiliki kebijakan remedial dan her. Kebanyakan kampus tak membuka peluang bagi her maupun remedial. Apa alasan mereka “mengharamkan” remedial dan her? Pada kenyataannya, tak sedikit salah kaprah dalam pelaksanaan her dan remedial. Marilah kita mencermatinya bersama!

Bagi kampus yang membuka peluang her dan remedial, mahasiswa yang meminta her dan remedial harus lulus. Ini melanggar prinsip pendidikan. Sebagaimana ujian pada umumnya, ada orang yang lulus dan ada pula yang gagal. Memang semua orang mengharapkan bisa lulus. Apabila diberikan kesempatan untuk remedial dan her, hendaknya hasil dari her dan remedial bisa lulus dan dapat pula gagal. Ini barulah sebuah remedial dan her yang fair.

Remedial dan her segera dilakukan dalam waktu yang singkat. Seringkali hanya berjarak satu minggu dari pengumuman hasil ujian. Hal ini sangat tidak memadai. Si mahasiswa yang menempuh remedial dan her tak memiliki kecukupan waktu untuk belajar mempersiapkan diri. Jika kesempatan her dan remedial diberikan maka mahasiswa hendaklah diberi waktu barang dua minggu hingga satu bulan. Sekali ini, dia perlu diberi waktu yang cukup untuk belajar ulang guna mempersiapkan diri menghadapi remedial dan her.

Soal ujian untuk her dan remedial sama persis dengan soal ujian sebelumnya. Secara tak langsung, remedial dan her seperti ini laksana membocorkan soal sebelum ujian dilaksanakan. Jikalau dosen hendak memberikan remedial dan her, soal ujian yang diberikan hendaklah berbeda dengan soal ujian sebelumnya. Berat ringannya soal ujian perlu sama dengan ujian sebelumnya dan bahkan tak menutup kemungkinan memberikan soal ujian yang lebih berat.

Her dan remedial hendak dilakukan secara serius sebagaimana ujian sebelumnya. Hal ini bisa ditempuh, misalnya, dengan cara memungut biaya remedial dan her. Mahasiswa tak boleh sekedar dan sembarangan mencoba-coba remedial dan her.

Apabila si mahasiswa lulus dalam her dan remedial, berapa nilai yang akan diberikan kepadanya? Kebanyakan kampus hanya memberikan nilai C, yakni nilai minimum untuk lulus pada setiap mata kuliah. Kebijakan seperti ini tampaknya masuk akal. Akan tetapi, masih ada orang yang mempertanyakan, bagaimana dengan mereka yang dalam ujian sudah mendapatkan nilai minimum C? Jika mereka tidak diberikan kesempatan untuk menempuh her dan remedial, di mana letak fairness-nya?Apabila mereka menempuh her atau remedial, apakah mereka diberikan peluang untuk naik nilai, lebih tinggi dari C? Hal ini amat dilematis!

Bapak Ibu dan Saudara-Saudariku sekalian, alasan-alasan mereka sangat masuk akal! Bukan itu saja, mereka tetap berpegang teguh pada pendidikan yang benar. Mereka hendak tetap menjalankan asesmen yang benar. Kita semua patut mendukung sikap dan pendirian ini.

2 replies on “Her dan Remedial 4/4”

Tinggalkan Balasan