Kategori
Chinese Potret kehidupan Tidak Dikategorikan

Imlek Hari Raya Agama?


Tahun 2021 ini hari raya Imlek jatuh pada 12 Februari. Dalam perhitungan kalender bulan China, ini adalah perayaan Imlek yang ke-2572.

Bagaimana bisa sampai pada perhitungan Imlek ke-2572? Tiongkok menetapkan perhitungan itu berdasarkan tahun kelahiran Konghucu sebagai penghargaan kepada beliau. Konghucu amat dihormati karena beliau memelihara warisan budaya leluhur yang amat luhur.

Meskipun demikian, jauh-jauh hari sebelum kelahiran Konghucu, Imlek telah dirayakan. Itulah sebabnya ada pula orang-orang China yang mengusulkan agar Imlek dihitung berdasarkan Kaisar Kuning (Huang Di). Apabila kita merujuk kepada Kaisar Kuning, maka Imlek mulai dirayakan pada tahun 2697 SM. Dihitung dari sana maka Imlek tahun ini adalah yang ke-4718.

Sekarang menjadi jelas sudah. Hari Raya Imlek bukanlah hari raya agama tertentu. Imlek lebih merupakan hari raya Tahun Baru bagi orang-orang Tionghoa. Dalam konteks NKRI, Imlek memang merupakan hari raya agama Konghucu, sebagaimana ketentuan hari libur dari pemerintah.

Imlek dirayakan sebagai awal musim semi. Musim dingin telah lewat. Pada musim dingin nyaris tak bisa bercocok tanam. Sekarang musim semi tiba. Musim semi membawa harapan dan kebahagiaan. Inilah pula awal tahun yang baru dalam kalender bulan China. Festival

Saudara-Saudariku sekalian, jangan heran bahwa Imlek dirayakan di mana-mana. Imlek dirayakan di seluruh dunia. Di mana ada orang Tionghoa, di sana Imlek akan dirayakan setiap tahunnya.

Selamat Festival Musim Semi! Xinchun Kuaile! Musim Semi tiba, menandai awal dari Tahun Yang Baru! Kionghie! Gongxi!

5 replies on “Imlek Hari Raya Agama?”

“Hari Raya Imlek bukanlah hari raya Agama tertentu.” Pemerintah mengakui Imlek sebagai Hari raya agama ,Tidak ada istilah hari raya budaya , bagaimana jika setiap perkumpulan adat berusaha setiap unsur adatya diakui dan dijadikan hari libur. tlong bapak hali memperbaiki artikel dan tidak memberikan argumentasi provokasi, sebagai berlain keyakiann dengan sepantasnya menjaga dan tidak saling membuat tafsir tanpa disertai dasar yang legal. Salam Yongki Tiangingarso S, S.H.

Suka

Tinggalkan Balasan